Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Tol, Induk PJR BSD Korlantas Polri Intensifkan Blue Light Patrol


SELINTAS , Tangerang Selatan | 
Anggota Induk PJR BSD Korlantas Polri mengintensifkan Patroli Blue Light di ruas Tol BSD, Tangerang Selatan, yang dipimpin Kainduk PJR BSD Kompol Darmawati pada Sabtu (29/8/2026). Patroli ini digelar guna menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) serta mencegah kendaraan berhenti atau parkir sembarangan di bahu jalan tol.

Dalam kegiatan tersebut, anggota PJR memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan berulang kali berhenti atau parkir sembarangan di bahu jalan tol. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah potensi gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

“Bahu jalan tol pada prinsipnya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami keadaan darurat. Kami mengimbau pengguna jalan agar tidak berhenti atau memarkirkan kendaraan di bahu jalan apabila tidak dalam kondisi darurat,” ujar petugas PJR BSD saat pelaksanaan patroli kepada NTMC Polri.

Lihat juga: Mobil Terbakar di Layang MBZ, PJR Cikampek Sigap Selamatkan Pengemudi dan Penumpang Lansia

Petugas menjelaskan, kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan tol dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut semakin berisiko mengingat kendaraan di jalur utama melaju dengan kecepatan tinggi.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol, personel PJR BSD tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan komunikasi langsung kepada pengendara.

Bagi pengguna jalan yang membutuhkan waktu untuk beristirahat, petugas mengimbau agar memanfaatkan rest area atau lokasi lain yang aman dan sesuai dengan peruntukannya.

“Utamakan keselamatan. Jangan berhenti di bahu jalan tol apabila tidak dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Kegiatan patroli dan edukasi tersebut merupakan langkah preventif Induk PJR BSD Korlantas Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan akibat kendaraan berhenti atau parkir sembarangan di bahu jalan tol.

Melalui patroli secara rutin diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas tol wilayah hukum Induk PJR BSD dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, tertib, lancar, dan nyaman.